Peningkatan Kompetensi Dosen S2 Melalui Sertifikasi dan Pelatihan Profesional

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga pendidik, Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang secara konsisten menyelenggarakan berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para dosen Program Magister (S2). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas akademik dan profesional dosen dalam mendukung tata kelola pendidikan tinggi yang berintegritas dan berstandar nasional serta internasional.

Adapun rangkaian kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:

  1. Sertifikasi Kompetensi CPIA (Certified Professional Internal Auditor)

Telah diselenggarakan pada 22 September 2023, sertifikasi ini dirancang untuk membekali dosen dengan kemampuan audit internal yang profesional dan relevan dengan kebutuhan tata kelola organisasi modern, termasuk dalam lingkungan institusi pendidikan tinggi.

A person shaking hands with another person

AI-generated content may be incorrect.

  1. Pelatihan Teknis Implementasi RB/ZI/WBK/WBBM

Akan dilaksanakan pada 18 September 2024, pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kapasitas dosen dalam penerapan prinsip Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, serta pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

A person standing in front of a large screen

AI-generated content may be incorrect.

  1. Sertifikasi Kompetensi QGIA (Qualified Government Internal Auditor)

Direncanakan pada 13–14 Juni 2025, sertifikasi ini merupakan lanjutan dari penguatan kompetensi auditor internal pemerintah, sebagai upaya konkret dalam mendukung tata kelola kampus yang akuntabel, efisien, dan berintegritas.

A screenshot of a video game

AI-generated content may be incorrect.

Melalui program-program ini, Fakultas Hukum UNSIKA berharap dapat mencetak dosen-dosen yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis dalam mendukung transformasi kelembagaan dan tata kelola yang profesional di lingkungan pendidikan tinggi.